Live streaming jadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan dimasa pembatasan kegiatan atau yang biasanya disebut PPKM ini. Masa pandemi membatasi kita untuk bisa bepergian ke suatu tempat atau bahkan berkerumun karena penyebaran virus yang sangat cepat. Pandemi virus corona masih berlangsung dan kita tidak tahu kapan berakhirnya. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan baik lingkungan maupun badan kita.
Live streaming merupakan sebuah siaran langsung yang disiarkan secara real-time tanpa adanya proses pengeditan terlebih dahulu. Adanya hal ini tentu akan mempermudah para penyelenggara acara karena tidak perlu repot untuk mengedit sebelum bisa menyiarkannya ke seluruh orang. Maka dari itu, banyak orang yang lebih memilih siaran langsung daripada siaran pre-recorded meskipun biasanya mereka bisa mengedit dan memotong beberapa bagian agar bisa terlihat semakin cantik. Live streaming juga mampu menarik perhatian masyarakat lebih banyak daripada unggahan video pre-recorded biasa.
Penggunaan live streaming
Live streaming sering digunakan dalam sebuah acara baik resmi maupun tidak karena kemudahan dan fleksibel dapat dilakukan dimanapun kita berada. Di masa modern ini semua hal yang berbau teknologi sudah mudah ditemui terutama siaran live streaming ini. Hanya dengan bermodal sebuah kamera atau smartphone dan juga jaringan internet, kita sudah bisa menonton atau bahkan melakukan live streaming. Salah satu penggunaan dari live streaming adalah sebuah acara yang diselenggarakan oleh DJP. DJP atau Direktorat Jenderal Pajak ini merupakan salah satu eselon satu dibawah Kementrian Keuangan Indonesia yang memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang perpajakan. Acara tersebut merupakan acara yang bertajuk Sosialisasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Acara tersebut berlangsung pada hari Kamis, 10 Maret 2022 dan diselenggarakan secara live streaming di channel youtube official dari Direktorat Jenderal Pajak. Acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Tentrem yang berlokasi di Jl. Gajahmada No.123, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134 ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Gubernur Jawa Tengah Bapak H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP, dan juga ibu Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D selaku Menteri keuangan Indonesia serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bapak Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T. Dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah, Pak Ganjar mengajak seluruh masyarakatnya untuk dengan rajin dan taat untuk membayar pajak karena hal itu sangat diperlukan untuk menjaga ekonomi Indonesia. Melalui UU HPP, pemerintah berupaya untuk menyusun peraturan yang semakin efisien yang tidak memberatkan namun semakin memudahkan masyarakat agar pelayanan bagi seluruh wajib pajak menjadi lebih baik. Acara tersebut menggunakan jasa live streaming dari Studio Pelangi. Kami merupakan penyedia jasa live streaming dengan kualitas terbaik yang sudah banyak dipercaya oleh banyak orang. Berikut ini beberapa kamera yang kami miliki yang biasanya kami gunakan untuk melakukan siaran langsung,SONY NX 100
- Single 1″ Exmor R CMOS Sensor.
- 1920×1080 up to 60p.
- Sony G Lens with 12x Optical Zoom.
- 24x Clear Image Zoom, 48x Digital Zoom.
- Discrete Manual Focus, Zoom, Iris Rings.
- XAVC S, AVCHD 2.0, DV Recording Codecs.
- Create & Share Picture Profiles.
- Slow and Quick Motion Function.
SONY MC 88
- 14.2MP 1″ Exmor RS CMOS Sensor.
- BIONZ X image processor.
- Record up to Full HD 1080p60 at 28 Mb/s.
- 29mm ZEISS Lensa Wide-Angle.
- OLED Viewfinder dengan 2.36 Million Dots.
- Sony Multi Interface (MI) Shoe.
- 3.5″ OLED touchscreen LCD monitor.
- 0.39″ viewfinder.
0 Comments